RAMAL NEWS.COM

Satresnarkoba Polres Batu Bara Perkuat Pembinaan Tahanan Lewat Jumat Berkah dan Edukasi Bahaya Narkoba


 Batu Bara, RN.com- Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum. Satresnarkoba Polres Batu Bara juga memperkuat sisi pencegahan dan pembinaan dengan memberikan penguatan mental, spiritual, serta edukasi bahaya narkoba kepada para tahanan.

Pembinaan tersebut dikemas dalam kegiatan Jumat Berkah yang digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 11.15 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Tahanan Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama jajaran personel Satresnarkoba. Turut hadir KBO Satresnarkoba IPDA A. Murphi, S.H., Kanit 1 IPDA Juber R. Simanjuntak, S.H., Kanit 2 IPDA Harry P. Putra, S.H., M.M., Ps. Kaur Mintu Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., personel Satresnarkoba serta para tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, para tahanan mengikuti tausiah dan kultum yang disampaikan Ustaz Lukman. Materi keagamaan diberikan sebagai bentuk pembinaan rohani sekaligus upaya membangun kesadaran diri selama para tahanan menjalani proses hukum.

Pendekatan tersebut dinilai penting karena proses hukum tidak semata-mata berbicara mengenai sanksi, tetapi juga membuka ruang bagi seseorang untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki perilaku.

Selain pembinaan keagamaan, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara turut memberikan edukasi mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika. Para tahanan diingatkan bahwa narkoba tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, merusak hubungan keluarga, memicu persoalan sosial hingga berujung pada konsekuensi hukum.

Pesan yang disampaikan cukup tegas: narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan masa depan. Ketika seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, dampaknya dapat meluas kepada keluarga dan lingkungan di sekitarnya.

Kegiatan Jumat Berkah ini sekaligus menunjukkan bahwa strategi pemberantasan narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Penindakan terhadap pelaku tetap menjadi bagian penting, namun pencegahan, edukasi dan pembinaan juga harus berjalan beriringan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

Melalui pembinaan tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berupaya memberikan ruang kepada para tahanan untuk memperkuat mental dan spiritual serta menyadari dampak dari perbuatan yang mereka lakukan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika setelah menjalani proses hukum.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Satresnarkoba Polres Batu Bara diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembinaan di ruang tahanan, tetapi terus memperluas edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Sebab, semakin kuat pemahaman masyarakat mengenai risiko narkotika, semakin besar pula peluang untuk mencegah peredaran gelap narkoba sejak dari lingkungan terkecil. (Muas/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com