Sergai (Sumut), Ramalnews.com- Seorang pengayuh becak dayung lanjut usia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sebuah truk tronton di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 35–36, tepatnya di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 08.15 WIB.
Korban diketahui bernama Samingin (88), warga Jalan Murai, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan. Meski sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Melati Perbaungan, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir akibat luka berat di bagian kepala.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Sergai, kecelakaan bermula saat korban mengayuh becak dayung keluar dari Gang Kenanga menuju Jalinsum dengan tujuan arah Medan.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil Mitsubishi Truk Tronton BK 8869 SE yang dikemudikan Muhammad Nica Hadi Razan (29), buruh harian lepas asal Desa Pematang Serai, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Diduga korban kurang memperhatikan arus lalu lintas saat memasuki badan jalan utama sehingga stang kanan becak menyenggol bagian samping kiri (rang-rang) truk tronton. Benturan tersebut mengakibatkan korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., mengatakan pihaknya langsung menurunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.
"Diduga pengayuh becak kurang konsentrasi saat memasuki jalan utama sehingga terjadi senggolan dengan bagian samping kiri truk tronton. Korban terjatuh dan mengalami luka berat," jelas AKP Gokma Silitonga.
Ia menambahkan, pengemudi truk tidak mengalami luka dan memiliki kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM maupun STNK.
"Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut.
"Korban sempat dilarikan ke RS Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, karena luka yang dideritanya cukup serius, korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan tidak bermotor maupun kendaraan roda dua, agar selalu mengutamakan keselamatan dan memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum memasuki jalan utama.
Kepolisian juga mengingatkan agar setiap pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
Kecelakaan lalu lintas antara becak dayung dan truk tronton yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Korban Samingin (88), pengayuh becak dayung; pengemudi truk Muhammad Nica Hadi Razan (29), Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 08.15 WIB.
Jalan Lintas Sumatera KM 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Diduga korban kurang memperhatikan arus lalu lintas saat keluar dari Gang Kenanga menuju Jalinsum sehingga becaknya bersenggolan dengan truk yang sedang melintas.
Becak dayung yang dikayuh korban menyenggol sisi kiri truk tronton, korban terjatuh dan mengalami luka berat di kepala hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Melati Perbaungan. (Sofiyan Sergei)

