RAMAL NEWS.COM

Diduga Terjadi Penyalahgunaan Dana BUMDes Rp180 Juta, Warga Teluk Lecah Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana Desa


 Rupat (Bengkalis), Ramalnews.com- Dugaan penyalahgunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Teluk Lecah yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp180 juta menjadi sorotan masyarakat. Warga mendesak agar pengelolaan dana tersebut dibuka secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan itu mengemuka dalam perbincangan sejumlah tokoh masyarakat di sebuah kedai kopi di Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Mereka mengapresiasi media yang telah mengangkat persoalan tersebut karena dinilai menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait penggunaan anggaran desa.

Salah seorang tokoh pendidikan mengatakan, anggaran sebesar Rp180 juta bukanlah nilai yang kecil sehingga seluruh penggunaannya harus dapat dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

"Program ini berasal dari Dana Desa yang diperuntukkan mendukung ketahanan pangan. Apalagi Pulau Rupat merupakan wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), sehingga setiap rupiah anggaran harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Warga Pertanyakan Realisasi Anggaran, Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, realisasi kegiatan yang diketahui di lapangan dinilai belum sebanding dengan besarnya anggaran yang dialokasikan.

Menurut keterangan warga, pengadaan yang terlihat antara lain:

- Satu unit kapal pompong beserta perlengkapan nelayan dengan nilai sekitar Rp50 juta.

- Pengadaan sekitar 100 ekor bebek petelur senilai kurang lebih Rp8 juta.

- Pembangunan kandang bebek berukuran sekitar 5 x 7 meter dengan konstruksi sederhana yang diperkirakan menelan biaya sekitar Rp12 juta.

Dengan perkiraan tersebut, masyarakat mempertanyakan penggunaan sisa anggaran yang nilainya masih cukup besar. Namun, warga juga menyadari bahwa penilaian tersebut masih berdasarkan pengamatan di lapangan dan memerlukan penjelasan resmi dari pihak pengelola BUMDes maupun Pemerintah Desa.

Usaha Bebek Dinilai Tidak Berkembang, Warga juga mengaku prihatin terhadap kondisi usaha peternakan bebek yang dikelola BUMDes. Berdasarkan pantauan masyarakat, jumlah ternak yang ada saat ini disebut hanya tinggal beberapa ekor dengan kondisi yang dinilai kurang baik.

Masyarakat berharap program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa dapat dikelola secara profesional sehingga mampu meningkatkan populasi ternak, menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

Minta Aset BUMDes Diawasi, Selain mempertanyakan penggunaan anggaran, masyarakat juga meminta agar aset BUMDes berupa kapal pompong tetap berada dalam pengawasan dan tidak dialihkan maupun digunakan di luar kepentingan BUMDes sampai terdapat kejelasan mengenai pengelolaannya.

Sejumlah tokoh masyarakat juga meminta aparat pengawas, seperti Inspektorat Kabupaten Bengkalis dan instansi berwenang lainnya, melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa, tidak hanya di Teluk Lecah tetapi juga di desa-desa lain, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Belum Ada Klarifikasi Resmi, Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Teluk Lecah berinisial AZ maupun Pemerintah Desa Teluk Lecah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua BUMDes, Pemerintah Desa, serta pihak Kecamatan Rupat guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi.

Perlu ditegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih merupakan informasi dan pendapat masyarakat. Kebenarannya menunggu hasil klarifikasi dari pihak terkait maupun pemeriksaan oleh instansi yang berwenang. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com