RAMAL NEWS.COM

Bendera Merah Putih Koyak dan Kusam Berkibar di Indrapura, Tokoh Masyarakat Desak Pemkab Batu Bara Bertindak Tegas


 Batu Bara (Sumut), Ramalnews.com- Bendera Merah Putih yang tampak koyak dan kusam masih berkibar di wilayah Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Kondisi tersebut ditemukan awak media saat melintas di lokasi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Temuan itu langsung menuai sorotan dari masyarakat. Seorang tokoh masyarakat setempat menyayangkan masih adanya bendera negara yang dibiarkan dalam kondisi tidak layak dipasang. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya mencerminkan kelalaian, tetapi juga dinilai sebagai bentuk tidak menghargai simbol negara yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.

"Merah Putih adalah lambang kehormatan dan kedaulatan bangsa. Sangat disayangkan jika dibiarkan berkibar dalam kondisi koyak dan kusam. Ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.

Peristiwa ini mengundang pertanyaan mengenai pengawasan terhadap penggunaan Bendera Merah Putih di lingkungan pemerintahan. Padahal, tata cara penggunaan, penghormatan, serta larangan terhadap penggunaan bendera negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengamanatkan agar bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam tidak digunakan.

Tokoh masyarakat tersebut juga mendesak aparat penegak hukum, instansi terkait, serta Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.

Ia meminta Camat Air Putih dan Lurah Indrapura segera mengganti bendera yang tidak layak dengan yang baru serta meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kelurahan Indrapura maupun Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait penyebab masih berkibarnya bendera dalam kondisi koyak dan kusam tersebut.

Ditemukan Bendera Merah Putih dalam kondisi koyak dan kusam masih berkibar, Ditemukan oleh awak media, disoroti tokoh masyarakat, ditujukan kepada Pemerintah Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, dan Pemkab Batu Bara, Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Diduga akibat kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan Bendera Merah Putih.

Tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengganti bendera yang rusak serta menindak tegas jika ditemukan adanya unsur kelalaian sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim/Red)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com