RAMAL NEWS.COM

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Jalinsum Sei Rampah, Dua Pengendara Alami Luka-Luka


Sergai (Sumut), Ramalanews.com-  Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan PT ASS, Dusun VI, Desa Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (27/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat insiden tersebut, dua pengendara mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan, setelah menerima laporan, Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., bersama personel Unit Gakkum Sat Lantas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Beat BK 5928 MBD yang dikendarai Joko Pramono (33), warga Kota Medan, dengan sepeda motor Honda Supra BK 6553 XM yang dikendarai Supriadi (30), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut hasil penyelidikan sementara, Joko Pramono melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Saat tiba di lokasi kejadian, ia diduga tiba-tiba berbelok ke kanan untuk memutar arah menuju Medan tanpa memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Pada saat bersamaan, Honda Supra yang dikendarai Supriadi datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Bagian depan Honda Supra menghantam sisi kiri Honda Beat dengan benturan yang cukup keras.

Akibat benturan tersebut, Joko Pramono mengalami luka robek di pelipis mata kiri serta luka lecet pada kaki kiri dan langsung dilarikan ke RSU Melati Kampung Pon untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Supriadi mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah serta lebam di bagian dahi. Korban kini menjalani perawatan di RSUD Sultan Sulaiman.
Dari hasil pemeriksaan petugas, kedua pengendara diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara. Selain itu, Supriadi juga tidak dapat menunjukkan dokumen berkendara berupa SIM dan STNK ketika diminta petugas.

Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum berbelok atau berpindah jalur guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Sofiyan Sergei)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com