Sergai (Sumut), Ramalnews.com- Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas (black spot) setelah mencatat tingginya angka fatalitas kecelakaan selama Mei 2026. Dari 22 kasus kecelakaan yang terjadi, sebanyak 11 orang meninggal dunia, dengan mayoritas korban jiwa berasal dari insiden di ruas jalan tol.

Data evaluasi yang dirilis Polres Sergai pada Jumat (29/5/2026) menunjukkan bahwa sepanjang bulan Mei terjadi 22 peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sergai. Selain 11 korban meninggal dunia, tercatat pula 2 korban mengalami luka berat dan 59 korban lainnya mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., melalui keterangan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa jalur tol menjadi lokasi dengan angka kematian tertinggi akibat kecelakaan lalu lintas.

“Dari total 11 korban meninggal dunia, sebanyak 9 korban jiwa terjadi di jalur tol, sedangkan 2 korban jiwa lainnya terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum),” ujarnya.

Tingginya angka fatalitas di jalan tol menjadi perhatian serius kepolisian. Kecepatan kendaraan yang relatif tinggi, kurangnya kewaspadaan pengemudi, serta faktor kelelahan saat berkendara diduga menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan berat yang berujung pada korban jiwa.

Sebagai langkah pencegahan dan upaya menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Sergai telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas.

Untuk wilayah Jalinsum, titik rawan kecelakaan berada di KM 36–37 Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, serta KM 41–42 Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan.

Sementara di ruas jalan tol, titik rawan teridentifikasi di KM 63.200 Jalur B, Dusun IV Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, dan KM 70.300 Jalur A, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.

Polres Sergai mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dalam berkendara, mematuhi batas kecepatan, menjaga kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Melalui pemetaan titik rawan ini, kepolisian berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan saat melintas, sehingga angka kecelakaan dan korban jiwa di wilayah Serdang Bedagai dapat ditekan secara signifikan. (Sofiyan Sergei)