Sergai (Sumut), Ramalnews.com- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Dua remaja pengendara sepeda motor mengalami luka-luka setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil minibus di persimpangan pintu Tol Teluk Mengkudu, Dusun I Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Selasa malam (26/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario BK 2397 NAZ yang dikendarai A.S. (15) berboncengan dengan A.N. (15), keduanya warga Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu. Motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza BK 1160 KB yang dikemudikan Hazmi Fadly Nasution (33), warga Kabupaten Batubara.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai, kecelakaan diduga terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat melintas di lokasi persimpangan tol.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan, sepeda motor datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Saat tiba di simpang pintu Tol Teluk Mengkudu, dari arah berlawanan datang mobil Toyota Avanza yang hendak berbelok masuk ke pintu tol.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang berhati-hati dan tidak fokus saat kendaraan Avanza hendak berbelok menuju pintu tol. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (27/5/2026).
Benturan keras terjadi pada bagian depan samping kendaraan hingga menyebabkan kedua remaja tersebut terjatuh ke badan jalan.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor A.S. mengalami luka lecet pada kedua lutut dan memar di tangan kanan. Sedangkan penumpangnya, A.N., mengalami luka lebih serius berupa patah tulang pada kaki kanan serta luka lecet di kedua tangan. Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, pengemudi Toyota Avanza dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Dari hasil pemeriksaan awal polisi, diketahui kedua remaja tersebut tidak menggunakan helm serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.
“Cuaca saat kejadian cerah dan kondisi arus lalu lintas relatif sepi karena sudah malam hari. Saat ini kedua kendaraan telah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasi Humas.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp200 ribu.
Polres Sergai kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur,” tegas pihak kepolisian.
"BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT." (Sofiyan Sergei)

