RAMAL NEWS.COM

DPW APKAN RI Sulbar Mendesak Dandim 1418/Mamuju Hentikan Sementara Pembangunan Gerai KDKMP di Desa Batuampa Mamuju

Sulawesi Barat Ramalnews.com– Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (DPW APKAN RI) Provinsi Sulawesi Barat mendesak Komandan Kodim (Dandim) 1418/Mamuju untuk menghentikan sementara pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Sebagaimana diketahui, pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang saat ini tengah gencar dilaksanakan pemerintah di berbagai daerah hingga pelosok desa di seluruh Indonesia. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama antara PT. Agrinas Pangan Indonesia dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) di masing-masing daerah.


Namun, berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukan oleh Tim DPW APKAN RI Sulawesi Barat, menilai telah ditemukan beberapa ketimpangan dalam pelaksanaan pembangunan gerai tersebut di lapangan.

Sekretaris DPW APKAN RI Sulbar, Bahtiar Salam, menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penentuan lokasi pembangunan yang dinilai kurang strategis. Beberapa gerai dibangun di lokasi yang berada di ujung kampung dan tidak berada pada titik sentral aktivitas ekonomi masyarakat desa.

Hal serupa juga ditemukan pada pembangunan Gerai KDKMP di Desa Batu Ampa, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Lokasi pembangunan dinilai tidak layak karena berada jauh dari permukiman warga dan aktivitas masyarakat, serta terletak di ujung kampung, sehingga dikhawatirkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih maupun oleh masyarakat setempat.

“Jika lokasi pembangunan jauh dari pusat aktivitas masyarakat, maka sangat berpotensi bangunan tersebut tidak dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan dikhawatirkan hanya akan menjadi bangunan kosong atau ‘rumah hantu’ karena tidak memiliki akses ekonomi yang memadai,” ungkap perwakilan DPW APKAN RI Sulbar. Bahtiar Salam, 

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan proses penentuan titik pembangunan yang dinilai dilakukan tanpa kajian yang matang terkait kondisi riil di lapangan. Menurutnya, tidak cukup hanya berpatokan pada rekomendasi dari pihak tertentu tanpa melibatkan masyarakat desa secara terbuka dalam proses perencanaan.

DPW APKAN RI Sulbar juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan salah satu oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat berinisial “S” selaku pelaksana pekerjaan di lapangan yang disebut-sebut mendesak Kepala Desa Batuampa agar pembangunan segera dilakukan tanpa melalui ruang diskusi yang cukup bersama pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

“Seharusnya seorang anggota DPRD dapat bersikap lebih konstruktif dalam melihat persoalan pembangunan di daerah. Setiap program yang menggunakan anggaran negara harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghindari potensi kerugian negara,” tegasnya.

Pihak APKAN RI juga mengingatkan bahwa dengan Melihat kondisi ke uangan Negara' kita saat ini yang kurang stabil, dan pembangunan gerai tersebut menelan anggaran yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp1,6 miliar. Oleh karena itu, perencanaan yang matang sangat diperlukan agar pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.

Selain persoalan lokasi pembangunan, APKAN RI juga menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja. Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja di lapangan, mereka mengaku tidak pernah diberikan Alat Pelindung Diri (APD) serta tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja dalam proyek tersebut.

Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang seharusnya menjadi standar wajib dalam setiap kegiatan pembangunan.

Atas berbagai temuan tersebut, DPW APKAN RI Sulawesi Barat menyatakan akan menjadikan persoalan ini sebagai atensi khusus dan tidak menutup kemungkinan untuk melaporkannya kepada Presiden Republik Indonesia melalui Mensesneg RI dan Panglima TNI, apabila tidak ada langkah perbaikan dari pihak terkait.

DPW APKAN RI Sulbar pun secara tegas mendesak Dandim 1418/Mamuju agar segera melakukan penghentian sementara terhadap pembangunan Gerai KDMP di Desa Batu Ampa guna dilakukan kajian ulang secara menyeluruh.

Jika hasil kajian menunjukkan bahwa lokasi tersebut memang tidak layak, maka pihaknya meminta agar dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Batu Ampa untuk mencari lokasi alternatif yang lebih strategis dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, pihak pelaksana proyek juga diminta untuk segera memenuhi kewajiban terhadap para pekerja dengan menyediakan APD sesuai standar K3 serta mendaftarkan seluruh pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan keselamatan kerja.

DPW APKAN RI Sulawesi Barat menegaskan bahwa seluruh program pembangunan yang menggunakan anggaran negara harus dijalankan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan asas manfaat bagi masyarakat luas.


Pewarta media Ramalnews kaperwil sulbar ansar. 

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com