Sei Bamban (Sumut), Ramalnews.com- Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Rayon Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (GM FKPPI) 0203-010 Kecamatan Seibamban, Iko Lingga Dwipa, menyatakan sikap tegas untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
Peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, diduga semakin marak di wilayah Kecamatan Seibamban. Aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba disebut-sebut terjadi di sejumlah lokasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dikhawatirkan mulai menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Rayon GM FKPPI 0203-010 Kecamatan Seibamban, Iko Lingga Dwipa, yang menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (2/6/2026) sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Seibamban.
Fenomena tersebut terjadi di Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang belakangan menjadi sorotan akibat laporan warga mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dianggap semakin terbuka.
Menurut Iko, narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda karena dapat merusak kesehatan, moral, serta kehidupan sosial masyarakat. Ia menilai kondisi ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan dan ancaman terhadap masa depan bangsa.
“Kami sangat prihatin melihat generasi muda terancam oleh bahaya narkoba. Narkoba adalah musuh negara dan perusak masa depan. Jika generasi muda rusak, siapa yang akan melanjutkan pembangunan daerah ini,” tegas Iko.
Sebagai bentuk komitmen, GM FKPPI Rayon Seibamban akan menjalankan berbagai program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program tersebut akan melibatkan kerja sama dengan unsur Muspika, BNNK, kepolisian, pemerintah desa, tokoh agama, dan pemuda setempat.
Langkah yang akan dilakukan antara lain sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah, pembentukan satuan pengawasan warga, kampanye anti-narkoba, serta mendukung aparat penegak hukum melalui pemberian informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
Selain itu, Iko juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak hanya menindak pengguna maupun pengedar kecil, tetapi juga membongkar jaringan pemasok narkoba hingga ke akar-akarnya.
Di akhir pernyataannya, Iko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mewujudkan gerakan “Seibamban Bersih Narkoba” demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
“Kami warisi semangat pengabdian dari orang tua kami. Narkoba kami lawan, masa depan kami jaga. Bersama kita pasti bisa,” pungkasnya. (Sofiyan Sergei)
