Jakarta, Ramalnews.com– Pakar hukum internasional Sutan Nasomal mengimbau Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar mendapatkan masukan dan edukasi dari para ahli teknik mesin serta pakar kendaraan listrik sebelum melanjutkan wacana konversi besar-besaran sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik.

Hal tersebut disampaikan Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (11/3/2026).

Menurutnya, rencana mengalihkan hingga 120 juta sepeda motor dari BBM ke listrik perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.

“Bapak Presiden harus bijak menyikapi berbagai masukan terkait wacana peralihan motor berbahan bakar BBM ke motor listrik. Harus dipikirkan secara komprehensif karena keterbatasan daya listrik, jarak tempuh kendaraan, serta efisiensi penggunaannya,” ujar Sutan Nasomal.

Ia menilai masyarakat belum tentu siap beralih ke kendaraan listrik karena masih terdapat sejumlah persoalan teknis dan ekonomi yang menjadi pertimbangan konsumen. Oleh sebab itu, menurutnya, perlindungan konsumen harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan terkait kendaraan listrik di Indonesia.

Sutan Nasomal juga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait penggunaan kendaraan listrik, di antaranya kemampuan kendaraan di medan berat seperti jalan pegunungan, potensi masalah pada baterai, serta keterbatasan infrastruktur pengisian daya.

“Kendaraan listrik dinilai lebih cocok untuk jalan yang relatif datar. Sementara di Indonesia sekitar 40 persen jalannya berada di kawasan perbukitan atau pegunungan, sehingga perlu kajian lebih mendalam terkait ketahanan dan performanya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan waktu pengisian baterai yang relatif lama dibandingkan pengisian bahan bakar pada kendaraan konvensional. Selain itu, sistem penukaran atau penyewaan baterai dinilai dapat menimbulkan persoalan baru terkait kualitas baterai dan risiko keselamatan.

Di sisi lain, Sutan Nasomal menilai pengelolaan limbah baterai juga perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, Indonesia perlu menyiapkan teknologi dan sistem daur ulang baterai yang memadai agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, ia menilai kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam penerimaan kendaraan listrik. Sebab, sebagian besar masyarakat Indonesia masih memiliki pendapatan di bawah atau sekitar upah minimum regional (UMR).

“Indonesia membutuhkan kendaraan yang tangguh di berbagai medan jalan, baik ringan maupun berat. Karena itu, kebijakan terkait kendaraan listrik perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia berharap para pakar teknologi otomotif dapat memberikan edukasi komprehensif kepada pemerintah, termasuk kepada Presiden, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, serta kepentingan masyarakat luas.

Narasumber, Sutan Nasomal – Pakar Hukum Pidana Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, sekaligus pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus. (Red/tim)