RAMAL NEWS.COM

Tuduhan Humas PT SRL Perihal Kebakaran, Tokoh Masyarakat Rupat Angkat Bicara" Itu Menyakitkan dan Melukai Hati Kami"


Ramalnews.com- Bengkalis, Rupat- Lontaran tuduhan humas PT SRL yang menghubungi melalui via telpon, terkait permasalahan kebakaran lahan di perusahaan tersebut dengan pihak wartawan, dengan sengaja mengatakan pihak masyarakat yang melakukan sabotase, sehingga terjadi kebakaran di lokasi pihak perusahaan tersebut, adalah tidak berdasar dan menyinggung perasaan masyarakat rupat umumnya.

Adapun kebakaran yang terjadi di block 4 pada malam senin hari minggu 01/02/2026 itu terjadi sekira pada pukul 20,30 wib, itu di saksikan langsung oleh puluhan warga Rt 020, yakni masyarakat yang tergabung dalam kelompok MPA (masyarakat perduli api) yang langsung dipimpin oleh Agus Prabowo selaku ketua Rt dan ketua Koperasi merah putih kelurahan pergam.

Berbicara perihal berita yang di muat beberapa media online di Rupat, sejumlah tokoh masyarakat angkat bicara, sore itu disebuah kedai kopi yang terletak dijalan poros lintas desa pangkalan nyirih, selasa 03,02,2026. 

Masyarakat sangat amat kecewa, dengan lontaran dari pihak perusahaan lewat humasnya via telpon dengan pihak wartawan, yang sementara suara dari handphone nya di poliponik (suara dibesarkan), meminta kejelasan perihal kejadian kebakaran tersebut dengan mengatakan, "ada oknum masyarakat yang sabotase atas kebakaran lahan tersebut, sedangkan kebakaran terjadi pada waktu itu adalah benar benar di dalam kawasan perusahaan yang memang dekat dengan jarak radius ratusan meter dari pos sekuriti perusahaan tersebut".

Selain itu, dia juga mereka berkomentar pemerintah harus mengambil tindakan tegas dengan hal ini, bahwa walaupun ijin perusahaan telah di cabut, tetapi di duga kuat pihak perusahaan masih melakukan serangkaian kegiatan secara diam diam, mengarahkan para pekerjanya untuk tetap melakukan pekerjaan, buktinya dengan adanya kebakaran ini, walaupun kecil merupakan kelalaian dari pihak perusahaan untuk menjaga aktifitas pekerjaan mereka, yang diduga secara ilegal alias bekerja tampa memenuhi larangan pemerintah, yang sudah jelas dilarang beraktifitas apapun, sebelum ijin yang baru keluar dari pihak negara karena ijin mereka yang lama telah pun dicabut alias tidak di perpanjang oleh presiden RI".

Salah satu tokoh masyarakat senior yang nama dan inisial nya tak ingin disebutkan, amat merasa tersinggung akan perihal perkataan tersebut, dan perihal pernyataan itu juga mengatakan, "selama berdiri pt yang telah puluhan tahun, apa yang mereka perbuat untuk masyarakat Rupat, keperdulian mereka kepada kita seperti apa, disini pribumi asli sakat melayu, ada terlempar mereka dana, misalkannya untuk pelestarian budaya, mana ada !, cocok sekali itu tutup dan dibubarkan". 

"Adapun dari Fee kayu yang mereka berikan, itu apa gunanya kepada setiap desa, selain sandiwara mereka ke pusat, biar nampak mereka menjalin kan kerja sama dengan desa, tapi sesungguhnya cocok nggak dengan kelebihan hutan yang mereka kelola itu, dengan yang mereka berikan", ujar nya. 

"Gembong air mereka itu adalah senjata suatu saat buat menenggelamkan rupat ini, jika terjadi sesuatu hal, silahkan anda pergi dari tempat kami, kembalikan hutan kami ke habitat nya", cetus nya.

Dan bersyukur pemerintah telah mencabut dari ijin tersebut, lewat pemberitaan ini, masyarakat bermohon kepada pemerintah pak Presiden, agar untuk membubarkan perusahaan tersebut, dan meminta pemerintah secara tegas untuk menghukum dan memberi sangsi tegas, jika perusahaan ini tidak ada pelanggaran hukum, "Kami siap bersama pemerintah dalam segala hal, demi kebaikan kami dan generasi kami yang akan datang", tegas nya. (Eljhon Rupat)

© Hak cipta 2026 - RamalNews.com